Pengadilan Agama Banyuwangi mengawali tahun 2025 dengan menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural penting di pengadilan tersebut. Rapat ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Kasubag Kepegawaian, serta Kasubag PTIP. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan program kerja dan evaluasi pelaksanaan tugas di awal tahun. Rapat terbatas ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas untuk memulai tahun dengan semangat baru dan efisiensi yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menekankan pentingnya pencapaian target yang telah ditetapkan, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan. Ia mengingatkan bahwa setiap unit kerja memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut, sehingga sinergi antar bagian sangat diperlukan. Wakil Ketua yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pemantauan dan evaluasi secara berkala harus dilakukan agar setiap program yang berjalan dapat dievaluasi dengan tepat. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Panitera dan Sekretaris memberikan laporan terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani dan masalah administrasi yang memerlukan perhatian khusus. Mereka juga menyampaikan beberapa isu terkait dengan pengelolaan data perkara serta kebutuhan peningkatan sistem informasi yang dapat mendukung efisiensi kerja. Sementara itu, Panmud Hukum dan Panmud Permohonan menyampaikan laporan terkait penanganan perkara yang masih membutuhkan tindak lanjut serta kebutuhan sumber daya manusia yang mendukung kelancaran proses hukum.
Kasubag Kepegawaian dalam rapat tersebut mengusulkan beberapa program pelatihan dan pengembangan bagi pegawai, guna meningkatkan kompetensi serta kinerja mereka di tahun 2025. Selain itu, Kasubag PTIP juga menyarankan adanya peningkatan fasilitas teknologi yang dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkara. Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi mendukung usulan tersebut dan meminta agar segera dibuat rencana aksi terkait program-program tersebut.
Rapat terbatas ini diakhiri dengan kesepakatan mengenai beberapa langkah strategis yang akan diimplementasikan segera. Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antar seluruh bagian dalam mewujudkan tujuan pengadilan yang lebih modern dan efektif. Dengan berakhirnya rapat tersebut, diharapkan semua peserta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2025.