Banyuwangi - Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) edisi ke-4 di Desa Sraten pada Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Banyuwangi dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kantor pengadilan. Sidang keliling kali ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari warga setempat.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat berbagai aktivitas pelayanan hukum yang dilakukan. Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tercatat bahwa tidak ada perkara yang masuk melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) maupun pendaftaran perkara baru. Namun, jumlah perkara yang disidangkan mencapai 39 kasus, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan sidang keliling ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perkara telah diputus oleh majelis hakim.
Selain persidangan, sidang keliling ini juga melayani berbagai kebutuhan administratif terkait perkara yang telah diputus. Tercatat ada 9 perkara yang mengajukan pengambilan sisa panjar biaya perkara. Sementara itu, sebanyak 7 pemohon datang untuk mengambil produk akta cerai yang telah diterbitkan. Namun, untuk pengambilan produk salinan putusan, tidak terdapat permohonan pada kesempatan kali ini.
Sayangnya, dalam pelaksanaan sidang keliling edisi ke-4 ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) tidak dapat hadir. Ketidakhadiran Dispenduk ini sedikit menghambat proses administrasi terkait pencatatan sipil yang biasanya dilakukan bersamaan dengan pelayanan sidang keliling. Meski demikian, PA Banyuwangi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.
Dengan berakhirnya sidang keliling edisi ke-4 ini, PA Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan sidang keliling dapat terus diadakan secara rutin dan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menyelesaikan perkara hukum mereka dengan lebih mudah dan efisien. PA Banyuwangi juga berharap koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dispenduk, dapat lebih ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa