PA Bwi News 01/08/2022
Majelis Hakim PA Banyuwangi dipimpin oleh YM Drs. H. Saifurrohman, M.HES., melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) obyek perkara Gugatan Waris no. 1447/Pdt.H/2022/PA.Bwi di wilayah Kecamatan Sempu dan Kecamatan Genteng (Kamis, 01/09/2022). Obyek perkara tersebut berupa 3 bidang tanah sawah. 1 bidang di wilayah Desa Gendoh Kecamatan Sempu, dan 2 bidang lainnya di wilayah Desa Gentengwetan Kecamatan Genteng.
M. Arif Fauzi, M.H., yang bertindak selaku Panitera Pengganti persidangan tersebut menyatakan ada hal yang ang menarik dalam Descente tersebut. Yakni, untuk bisa mencapai lokasi obyek sawah di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Majelis Hakim harus berjalan menyusuri rel kereta api hingga -+ 500m jauhnya, lalu masuk ke persawahan melalui tepi saluran air hingga sejauh 300m. Ketua Majelis pun nyeletuk, "Alhamdulillah, bisa berkeringat, mudah-mudahan bisa tambah sehat", timpal Hakim yang segera akan promosi menjadi Hakim Tinggi di PTA Jayapura tersebut.