PA Bwi News 31/08/2022
Sita Eksekusi terhadap obyek Putusan Gugatan Harta Bersama nomor 03/Eks/2022/PA.Bwi jo. 1464/Pdt.G/2021/PA.Bwi berupa sebidang tanah seluas 392 M2 berikut bangunan rumah di atasnya terletak di Dusun Tegalsari Kidul, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi (Rabu, 31 Agustus 2022).
Alhamdulillah Sita Eksekusi berjalan lancar, dengan Jurusita Mohamad Arif Fauzi, M.H., dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi. Turut pula mendampingi, Sekretaris Desa Purwoasri, dengan pengamanan dibantu personil Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo dipimpin oleh Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Lita Kurniawan.
Sita Eksekusi ini dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi dimaksudkan untuk kemudian dilakukan lelang eksekusi terhadap obyek agar hasilnya dapat dibagi dua untuk diberikan kepada Pemohon Eksekusi sebagai mantan istri dan Termohon Eksekusi sebagai mantan suami.