PA Bwi News 23/08/2022
Kinerja Mediator Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan perkembangan yang positif, salah satu indikatornya adalah terdapat perkara cerai gugat yang dicabut karena damai pada hari selasa ini, tanggal 22 Agustus 2022. Nomor perkara yang dicabut yakni perkara nomor 3867/Pdt.G/2022/PA.Bwi perkara Cerai Gugat.
“Saya merasa senang dan bangga, tidak hanya karena meningkatnya kinerja Mediasi, namun juga bersyukur ketika ikhtiarnya berhasil mendamaikan antara Penggugat dan Tergugat, berbuah bersatunya kembali suami istri tersebut yang sebelumnya sempat bertikai karena adanya suatu permasalahan dalam rumah tangga mereka berdua.” Ujar H. Bustami, S.H., selaku Koordinator Tim Mediator di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Tentu hal itu tak lepas dari upaya perdamaian yang dilakukan majelis hakim di ruang persidangan. Mudah-mudahan setiap upaya damai dan mediasi yang dilakukan membawa manfaat dan kemaslahatan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Banyuwangi.