Kasus Covid-19 Kembali Naik, PA Banyuwangi Sigap
PA Bwi News 18/06/2022
Banyuwangi - Akhir-akhir ini muncul kabar kembali naiknya kasus Covid-19 dikalangan masyarakat. Kasus Covid-19 tersebut kembali naik setelah awal tahun 2022 ini dapat dikatakan sangat minim. Menanggapi kabar tersebut, Pengadilan Agama Banyuwangi sigap dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian kantor baik bagian dalam gedung maupun halaman Pengadilan Agama Banyuwagi.
Disinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus maupun bakteri) pada objek permukaan suatu benda. Hal inilah yang membedakan disinfektan dengan antiseptik. Antiseptik membunuh atau menghambat mikroorganisme pada suatu jaringan hidup.
"Cairan disinfektan yang disemprotkan merupakan sebuah campuran dari virkon dan air dengan menggunakan metode pengembunan yang bertujuan agar dapat menyebar secara merata. Cairan disinfektan ini terbukti ampuh membunuh bakteri maupun virus yang menempel dibenda mati termasuk virus Covid-19 ini" Ujar Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Shoheh, S.H.
Dengan penyemprotan disinfektan ini merupakan sebuah tindakan preventif dengan harapan agar seluruh pegawai maupun masyarakat yang masuk ke lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi dapat merasa aman dan nyaman tanpa takut dengan merebahnya virus Covid-19 ini.