Banyuwangi - 20 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi mengunjungi Pengadilan Agama Banyuwangi sebagai Laboratorium Hukum yang memberikan sarana bagi mahasiswa untuk melakukan pendidikan dan atau pelatihan, penelitian, praktik dan kemahiran hukum (1/6/22).
Dalam kegiatan ini, di Ruang Sidang 4 PA Banyuwangi mahasiswa tersebut melakukan praktikum peradilan semu yang merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya dengan didampingi oleh dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Dr. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.
Pengadilan Agama Banyuwangi sangat mendukung kegiatan belajar mengajar dan akademik lainnya termasuk sebagai wadah pembinaan bagi mahasiswa dalam mendalami materi praktikum hukum. Diharapkan dengan adanya praktikum di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana jalannya persidangan perkara perdata dengan baik.