Perjanjian Kerjasama
PA Bwi News 25-06-2021
PA Banyuwangi dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kantor Kementrian Agama Banyuwangi melakukan penadatangan perjanjian kerjasama tentang "Sintegritas Pelayanan PA Banyuwangi dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kantor Kementrian Agama Banyuwangi".
Penandatanganan ini dilakukan oleh :
1. DR. H. AKHMAD BISRI MUSTAQIM, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi.
2. MOHAMMAD RAWI, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
3. Drs. H. SLAMET, M.HI., selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.
Isi pokok MOU:
1. Penanganan tindak pidana asusila anak di bawah umur yang mencapai kesepakatan damai melalui mediasi
2. Penyederhanaan izin bezuk bagi Jurusita PA Banyuwangi yang akan menyampaikan relaas panggilan sidang untuk pihak yang menjadi tahanan titipan Kejari di Lapas Banyuwangi
Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada hari Jum'at 25 Juni 2021 pukul 13.00 s/d selesai.