Banyuwangi, 6 Februari 2025 – Pengadilan Agama Banyuwangi yang diwakili oleh tiga Panitera Muda, Bapak Sulaiman, Bapak Arifin Jatmiko serta Bapak Nur Prehantoro, menghadiri undangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait perwakafan. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Banyuwangi dengan dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Beberapa di antaranya adalah Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Bupati Banyuwangi yang diwakili Sekda, dan Kepala Kantor Kemenag. Selain itu, hadir pula Ketua Badan Wakaf Indonesia perwakilan Banyuwangi, Ketua Dewan Pengurus Masjid Banyuwangi, serta perwakilan ormas NU dan Muhammadiyah.
Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya pengamanan dan sertifikasi aset yang mencakup tiga kategori utama. Kategori tersebut meliputi aset pemerintah, aset masyarakat, dan aset umat. Aset umat mencakup tanah-tanah wakaf yang masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat wakaf menjadi tantangan utama.
Banyak fasilitas umum seperti masjid dan mushalla yang belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di masa depan jika tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, seluruh pihak sepakat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Legalitas aset wakaf yang jelas akan menjaga kebermanfaatannya bagi umat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Dengan adanya sinergi antara instansi terkait, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif. Penyelesaian masalah sertifikasi tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Hal ini juga akan memperkuat pemanfaatan aset wakaf demi kepentingan bersama.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa