Banyuwangi, 5 Februari 2025 — Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panjar Biaya Perkara Perdata bersama Pengadilan Negeri Banyuwangi. Acara berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Ahmad Rifai, didampingi Panitera Bapak M. Nidzam Fickry, serta Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, beserta jajaran. Penandatanganan ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan panjar biaya perkara perdata. Diharapkan, kesepakatan ini membuat proses peradilan lebih tertib dan efisien.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis mewujudkan pelayanan peradilan yang prima. Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri penting untuk memastikan keadilan yang transparan. Kerja sama ini juga diharapkan mendorong akuntabilitas di lingkungan peradilan. Beliau menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antar lembaga peradilan. Hal ini untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan efisien. Beliau menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antar lembaga sangat dibutuhkan. Ini diharapkan mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di bidang peradilan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi. Foto bersama ini menjadi penanda semangat kerja sama yang solid. Harapannya, SKB ini menjadi pedoman jelas bagi para pihak dalam proses perkara perdata. Kedua lembaga berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Banyuwangi.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa