PA Bwi News 21/02/2023
“Semoga pada tahun 2023 ini Kabupaten Banyuwangi mengalami kenaikan peringkat dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Kami harap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu bersinergi dalam penilaian ini agar lebih melengkapi eviden dan dokumen pendukung sehingga dapat meningkatkan peringkat Kabupaten Banyuwangi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)”, demikian harapan yang diungkap oleh Sugeng Fadjar Hariyanto, A.Per.Pen., M.Kes. selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi. pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2023 bertempat di Aula Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi.
Perlu diketahui, pada penilaian KLA ini terbagi menjadi beberapa klaster, yaitu Kelembagaan, Klaster I (Hak Sipil dan Kebebasan), Klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif), Klaster III (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan), Klaster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya), Klaster V (Perlindungan Khusus), dan Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak. Pada setiap klaster, terdapat beberapa indikator penilaian yang berisi pertanyaan-pertanyaan serta dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung. Apabila pertanyaan-pertanyaan dan dokumen pendukung tersebut dipenuhi sesuai instruksi evaluator, maka peringkat penilaian KLA akan berada pada posisi tinggi.
Pada rapat koordinasi itu, disampaikan tentang hasil penilaian KLA yang diraih Kabupaten Banyuwangi. Pada penilaian KLA tahun 2022 lalu, Kabupaten Banyuwangi meraih peringkat ke-11 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan nilai 73% pada nilai Kelembagaan. Pada klaster I (Hak Sipil dan Kebebasan), Kabupaten Banyuwangi berada di peringkat ke-13 dengan nilai 63%. Selanjutnya, pada klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif), Kabupaten Banyuwangi berada di urutan ke-38 dengan nilai 39%. Pada klaster III (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan), Kabupaten Banyuwangi mendapatkan peringkat ke-26 dengan nilai 72%. Pada klaster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya), Banyuwangi berada di peringkat ke-28 dengan nilai 47%. Pada klaster V (Perlindungan Khusus), Banyuwangi meraih peringkat ke-18 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim dengan nilai 69%. Terakhir, pada klaster Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak, Kabupaten Banyuwangi meraih peringkat ke-32 dengan perolehan nilai 63%.
Selain itu, disampaikan juga oleh Sugeng Fadjar Hariyanto, A.Per.Pen., M.Kes. bahwa masalah anak di 10 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi paling tinggi di antaranya gadget, bullying, miras/narkoba dan pernikahan anak. Terkait pernikahan anak, sesuai data perkara dispensasi kawin yang masuk di Pengadilan Agama Banyuwangi, pada tahun 2021 sebanyak 1007 perkara. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 877 perkara dispensasi kawin yang didaftarkan. Jumlah perkara dispensasi kawin memang terlihat menurun pada 2021 hingga 2022, namun beliau juga berharap angka ini akan terus menurun setiap tahunnya demi mewujudkan Banyuwangi menjadi Kabupaten Layak Anak.
Acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) ini juga turut dihadiri oleh Drs. H. Subandi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi dan Mega Ayudia Chaerani, A.Md.A.B. selaku staf panitera muda gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi. -Mg
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa