PA Bwi News 24/08/2022
Kehangatan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Banyuwangi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus terjalin dengan erat. Kedua instansi ini tidak berhenti untuk terus melayani, tidak peduli jarak dan waktu tempuh untuk terjun langsung melayani masyarakat. Karena itulah, pada hari ini Rabu tanggal 24 Agustus 2022 Pengadilan Agama Banyuwangi melalui layanan Blambangan Mobile Court (BMC) memberikan dukungannya dengan turut serta memeriahkan acara Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Bunga Desa ini dilaksanakan di MTS Silahui Muslimin, Desa Kedung Asri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Melalui kesempatan ini, Pengadilan Agama Banyuwangi turut melayani masyarakat setempat secara jemput bola melalui pelayanan pengambilan produk berupa akta cerai. Sebanyak 5 akta cerai dan 1 salinan penetapan dispensasi kawin berhasil diserahkan kepada masyarakat. Setelah masyarakat memperoleh akta cerai atau salinan dispensasi kawin, mereka bisa sekaligus mengubah status kependudukannya pada KTP dan KK di loket pelayanan dispenduk. Tak hanya itu, kami juga memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses berperkara di pengadilan dan perubahan status kependudukan pasca perceraian.
Suasana pagi yang sejuk dan hangatnya antusiasme masyarakat yang cukup tinggi membuat acara pagi tadi berlangsung dengan sukses. Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Banyuwangi yakni Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Juga turut dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M.H.E.S., Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, H. Husnul Muhyidin, S.Ag., dan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. H. Subandi, S.H., M.H.