PA Bwi News 18/07/2022
Banyuwangi - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, pada hari Senin 18 Juli 2022 Kepala BPN Banyuwangi, Bapak Budiono, A.Ptnh., M.H melaksanakan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Banyuwangi. Kepala BPN Banyuwangi disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwang, Bapak Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Drs. H. Subandi, S.H., M.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Shoheh, S.H.
Sebagaimana diketahui bahwa PA Banyuwangi sudah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 lalu. Maksud dan tujuan dilaksanakannya studi banding ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang hal-hal yang diperlukan dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi kepada BPN Banyuwangi. DIsambut langsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, kemudian dilanjutkan dengan visitasi ruang di Pengadilan Agama Banyuwangi dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Drs. H. Subandi, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Shoheh, S.H. Beberapa ruang yang dikunjungi ialah: Ruang Pelayanan, PTSP, Ruang Tunggu Sidang, Ruang Tunggu Ibu dan Anak, Ruang Tunggu Terbuka, dan Healing Garden.
Terdapat banyak hal positif dengan adanya kegiatan studi banding tersebut, diharapkan dalam pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi dapat segera meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), serta Pengadilan Agama Banyuwangi dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan selanjutnya berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan juga kerja sama dalam hal pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dapat terus berlanjut.