Nazrul Rachmadi, S.Kom
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).
- Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama
PEDOMAN LAINNYA
- Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.
- Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung.
- Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan.
- Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung.
- Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama
PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN / KONTRAK KERJA POSBAKUM (POS BANTUAN HUKUM) YKBH SRITANJUNG - BANYUWANGI TA 2021
Hari Senin Tanggal 04 Januari 2021 Penandatanganan dan penyerahterimaan naskah Surat Perjanjian / Kontrak Kerja antara PA. Banyuwangi dan YKBH Sritanjung - Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Jasa Konsultansi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A.
Pihak Pengadilan Agama Banyuwangi diwakili oleh Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Banyuwangi, sedangkan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) diwakili oleh Siti Nurhayati, S.H., M.H. selaku Ketua Umum pada Yayasan tersebut.
Dalam acara penandatangan Surat Perjanjian / Kontrak Kerja dan serah-terima tersebut diketahui serta diserah-terimakan langsung oleh Dr. H. Bisri Mustaqim, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi), dan dihadiri sekaligus disaksikan langsung Drs. H. Mohammad Alirido, M.H.E.S. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi), Drs. H. Subandi, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi) dan H. Shoheh, S.H. (Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Banyuwangi) serta Sugiarto, S.H. (Kasub Bag. Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Banyuwangi) dan H. Mohammad Ainur Rofiq, S.H. (Kasub Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Keuangan Pengadilan Agama Banyuwangi). .
Perlu diketahu bahwa Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A ini mendapatkan anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebesar Rp. 74.250.000,- (Tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2021 Nomor: SP DIPA 005.04.2.401370/2021 Tanggal 23 Nopember 2020 dengan volume pekerjaan 750 (Tujuh ratus lima puluh) jam layanan.
Namun demikian, meskipun dengan ukuran volume tersebut masih kurang bahkan anggaran yang ada itu masih minim untuk digunakan dalam 1 (satu) tahun anggaran, tidak lantas menyebabkan pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi minimum dan terabaikan dalam pelayanannya, justru Pengadilan Agama Banyuwangi dan YKBH Sritanjung - Banyuwangi telah berkomitmen untuk tetap dan selalu memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Banyuwangi sampai akhir tahun 2021 sesuai dalam isi kontrak perjanjian walaupun anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2021 telah habis terserap nantinya.
Komitmen ini selaras dengan tekad dan semangat seluruh Stakeholder yang ada di Pengadilan Agama Banyuwangi di bawah arahan dan bimbingan Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan. (AriF)
APEL SENIN PAGI (AWAL TAHUN 2021) & FOTO SELURUH PEGAWAI PA.BWI DENGAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN TAHUN 2020
Senin, 04/01/2021 Apel Rutin Senin Pagi Di Awal Tahun 2021 PA.Banyuwangi, Dilanjutkan Foto Bersama Dengan 5 Penghargaan Yg Diraih Tahun 2020 Sebagai Berikut: Sertifikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Apresiasi dari Kemenpan RB RI, dan 4 Sertifikat Dari Ketua PTA.Sby: Juara 1 Bidang Ketepatan Upload Putusan & Kepatuhan Upaya Hukum Banding, Juara 2 Implementasi E-Court, Juara 3 Penyelesaian Perkara Di Atas 5000 Perkara, dan Juara 3 Penyelesaian Adminstrasi Melalui SIPP Perkara Di Atas 5000 Perkara. Semoga PA.Banyuwangi Bisa Mempertahankan Prestasi Tersebut Bahkan Lebih Baik Lagi Terutama Dalam Pelayanan Kepada Pencari keadilan
2020 To 2021 PA Banyuwangi Kelas 1A
Segenap Pimpinan & Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi Mengucapkan: Selamat Tinggal Tahun Kerja 2020 Dan Selamat Datang Tahun Kerja 2021. Mudah-Mudahan Ke Depan Kita Semakin Baik Terutama Mempertahankan WBK & Meraih WBBM...
The Last "Sidang Di Luar Gedung" PA.Bwi TA. 2020 (Kantor Desa Ketapang & Kantor Kecamatan Srono)
Pelaksanaan Terakhir Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Banyuwangi TA. 2020 Hari Senin Tanggal 28 Desember 2020 Di Laksanakan 2 Tempat Yang Berbeda, Yakni Di Kantor Kecamatan Srono & Di Desa Ketapang Kec. Kalipuro. Pelaksanaan Kegiatan Ini Berjalan Sukses & Lancar Dengan Memperhatikan Protokol Pencegahan Covid 19.