Senin, 06 Januari 2025



  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
administrasi

administrasi (25)

Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi dan tertib penatausahaan barang milik Negara / daerah, maka ditertibkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya, dan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemutakhiran Daftar Barang Ruangan, Perpindahaan Barang Antar Ruangan dan Barang Rusak Berat dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Berikut Surat Edaran Nomor 1 dan 2 tahun 2017.

Dokumen Edaran :

PENYERAHAN SURAT KE PETUGAS ARSIP

 AKTIVITASPELAKSANAWAKTU
1 Setiap enam bulan memilah arsip dalam folder/filling yang sudah in aktif PM/Kasubag 60 menit
2 Membuat daftar arsip in aktif dan selanjutnya menyerahkan arsip kepada petugas arsip PM/Kasubag 10 menit
3 Menerima arsip in aktif Petugas arsip 10 menit
4 Memparaf KK Merah sebagai bukti tanda terima arsip Petugas arsip 5 menit
5 Menyimpan arsip in aktif dan daftar arsip kedalam boks arsip sesuai kode surat Petugas arsip 10 menit
6 Menjaga dan merawat arsip inaktif  Petugas arsip 60 menit
  Meneliti dan memilah arsip inaktif dan menyusun daftar arsip untuk dilakukan penghapusan arsip. Petugas arsip Kondisional menit
7 Dalam kurun waktu 1-2 tahun mengusulkan ke Kasubag.Umum untuk melakukan penghapusan arsip. Petugas arsip 20 menit
8 Menerima daftar penghapusan arsip Kasubag. Umum 10 menit
9 Menyampaikan usul ke Sekretaris Kasubag. Umum 10 menit
10 Menerima daftar penghapusan arsip Pansek 10 menit
11 Membuat SK. Pembentukan Tim Penghapusan Pansek 10 menit
12 Tim bekerja memeriksa dan meneliti arsip sesuai daftar Tim Kondisional menit
13 Menandatangani hasil pemeriksaan Tim 10 menit
14 Memusnahkan arsip Tim 60 menit
15 Menandatangani BA pemusnahan dan membuat laporan kepada Pansek Tim 60 menit
16 Menerima laporan dan menyerahkan kepada Kasubag. Umum untuk disimpan sebagai dokumen penting. Pansek 10 menit
17 Menyimpan dokumen Kasubag. Umum Kondisional menit

 

Page 9 of 13

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

206979
Hari IniHari Ini492
KemarinKemarin2224
Minggu IniMinggu Ini2044
Bulan IniBulan Ini13248
SemuaSemua2069794
18.191.120.103
US
Guest 44

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…