Fidila Vania Aziz, S.Kom.
PaBwi TV Report : BMC in Action Layanan dan Sidkel Triwulan 1 2024 di Purwoharjo Bwi 16/01/2024
Prestasi Pengadilan Agama Banyuwangi Tahun 2023
PaBwi TV Report : Komitmen Bersama Maklumat Pelayanan ,Pakta Integritas Zona Integritas 08/01/2024
PA Banyuwangi mengikuti Zoom Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PA Bwi News 05/03/2024
Banyuwangi - Berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor: 397/DJA/DL1.10/II/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ketua PA Banyuwangi H. Husnul Muhyidin, S.Ag., didampingi Panitera M. Nidzam Fickry, S.H., dan Sekretaris Shoheh, S.H., mengikuti kegiatan tersebut melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Banyuwangi. Selain para pimpinan turut hadir para panmud dan kasubag diantaranya Panmud Gugatan Mohamad Arif Fauzi , S.H.I., M.H., Panmud Permohonan Mochamad Nur Prehantoro, S.H., M.H., Panmud Hukum Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H., dan Kasubag Umum dan Keuangan Sugiarto, S.H.
Kegiatan ini juga disiarkan melalui Youtube Badilag TV. Ada beberapa yang disampaikan pada kegiatan ini yaitu diantaranya untuk melaksanakan SOP yang ada di satker salah satunya jika ada tamu yang berkunjung untuk mengenakan kalung tamu jadi seandainya ada selain tamu yang tidak berkepentingan bisa meninggalkan tempat, adapun jika ada surat-surat terkait tindak pelanggaran korupsi ataupun kolusi serta tindak gratifikasi jika ada pelanggaran agar bisa dimasukan pada papan pengumuman agar intinya mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.
Gratifikasi adalah istilah yang sering terdengar dalam kasus korupsi dan suap, yang mengacu pada tindakan memberikan hadiah atau imbalan kepada seseorang dengan maksud mempengaruhi atau memperoleh keuntungan. Gratifikasi bisa berupa uang, barang, atau jasa yang memiliki nilai, dan bisa diberikan secara langsung atau melalui perantara. Namun, karena gratifikasi dapat mengancam integritas dan independensi penerima, tindakan ini biasanya dilarang oleh undang-undang dan dianggap sebagai tindakan pidana. STOP Gratifikasi, Kolusi dan Tindak Korupsi.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Persiapan Evaluasi Penilain Mandiri KLA Tahun 2024.
PA Bwi News 05/03/2024
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 Pemerintah Banyuwangi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA dan Persiapan Evaluasi Penilain Mandiri KLA Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Maret 2024 dimulai tepat pukul 07.30 s.d. selesai, bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah PemKab Banyuwangi nomor: 005/ 322 /429.109/2024, Panitera Muda Gugatan PA Banyuwangi H. Mohamad Arif Fauzi , S.H.I., M.H. hadir dalam acara ini mewakili Ketua PA Banyuwangi. Dalam acara ini juga turut hadir tamu undangan penting lainnya seperti dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, BAPPEDA Kabupaten Banyuwangi, BPKAD Kabupaten Banyuwangi, perwakilan Instansi Dinas terkait Kabupaten Banyuwangi beserta perwakilan masing-masing Kecamatan yang ada di Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan dalam verifikasi tersebut dipaparkan sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak. Di antaranya adalah Perda Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia, Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder yang lain. "Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama," imbuh Henik.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa