Rabu, 15 Januari 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, bersama Panitera
Pengadilan Agama Banyuwangi menggelar acara pembukaan kegiatan
Banyuwangi, 9 Januari 2025 - Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi
  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Wednesday, 10 January 2024 09:50

Prestasi Pengadilan Agama Banyuwangi Tahun 2023

 

PA Bwi News 05/03/2024

 

Banyuwangi - Berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor: 397/DJA/DL1.10/II/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ketua PA Banyuwangi H. Husnul Muhyidin, S.Ag., didampingi Panitera M. Nidzam Fickry, S.H., dan Sekretaris Shoheh, S.H., mengikuti kegiatan tersebut melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Banyuwangi. Selain para pimpinan turut hadir para panmud dan kasubag diantaranya Panmud Gugatan Mohamad Arif Fauzi , S.H.I., M.H., Panmud Permohonan Mochamad Nur Prehantoro, S.H., M.H., Panmud Hukum Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H., dan Kasubag Umum dan Keuangan Sugiarto, S.H.

Kegiatan ini juga disiarkan melalui Youtube Badilag TV. Ada beberapa yang disampaikan pada kegiatan ini yaitu diantaranya untuk melaksanakan SOP yang ada di satker salah satunya jika ada tamu yang berkunjung untuk mengenakan kalung tamu jadi seandainya ada selain tamu yang tidak berkepentingan bisa meninggalkan tempat, adapun jika ada surat-surat terkait tindak pelanggaran korupsi ataupun kolusi serta tindak gratifikasi jika ada pelanggaran agar bisa dimasukan pada papan pengumuman agar intinya mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.

Gratifikasi adalah istilah yang sering terdengar dalam kasus korupsi dan suap, yang mengacu pada tindakan memberikan hadiah atau imbalan kepada seseorang dengan maksud mempengaruhi atau memperoleh keuntungan. Gratifikasi bisa berupa uang, barang, atau jasa yang memiliki nilai, dan bisa diberikan secara langsung atau melalui perantara. Namun, karena gratifikasi dapat mengancam integritas dan independensi penerima, tindakan ini biasanya dilarang oleh undang-undang dan dianggap sebagai tindakan pidana. STOP Gratifikasi, Kolusi dan Tindak Korupsi.

 

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

PA Bwi News 05/03/2024

 

Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 Pemerintah Banyuwangi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA dan Persiapan Evaluasi Penilain Mandiri KLA Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Maret 2024 dimulai tepat pukul 07.30 s.d. selesai, bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah PemKab Banyuwangi nomor: 005/ 322 /429.109/2024, Panitera Muda Gugatan PA Banyuwangi H. Mohamad Arif Fauzi , S.H.I., M.H. hadir dalam acara ini mewakili Ketua PA Banyuwangi. Dalam acara ini juga turut hadir tamu undangan penting lainnya seperti dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, BAPPEDA Kabupaten Banyuwangi, BPKAD Kabupaten Banyuwangi, perwakilan Instansi Dinas terkait Kabupaten Banyuwangi beserta perwakilan masing-masing Kecamatan yang ada di Banyuwangi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan dalam verifikasi tersebut dipaparkan sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak. Di antaranya adalah Perda Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia, Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder yang lain. "Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama," imbuh Henik.

 

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Page 30 of 241

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

216342
Hari IniHari Ini5524
KemarinKemarin21224
Minggu IniMinggu Ini58551
Bulan IniBulan Ini106876
SemuaSemua2163422
18.191.44.145
US
Guest 46

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…