
Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Kita Turut Aktif!



PATUH PAJAK!!! FGD EARLY WARNING
Dalam rangka pelaksanaan anggaran Tahun 2023, Pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri Undangan Focus Group Discussion Early Warning berdasarkan surat undangan Nomor : UND-8/KPN.1613/2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2023 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai di Aula KPP Pratama Banyuwangi.
Pengadilan Agama Banyuwangi menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen yang merupakan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Arifin Arfan, S.H.I, M.H. serta Bendahara Pengeluaran, Mamik Sulastri S.H. dalam kegiatan ini. Diharapkan dengan diadakannya FGD Early Warning ini dapat melahirkan pemahan baru dan kesamaan persepsi terkait topik FGD yaitu terkait Belanja Satker dan Peraturan Perpajakan Terbaru. FGD dilakukan guna mendorong percepatan dan peningkatan kualitas belanja satker pada Semester I Tahun 2023 dan dalam rangka peningkatan pemahaman terkait peraturan terbaru di bidang perpajakan.
Belanja Satker dapat ditingkatkan dengan adanya perencanaan yang berkualitas dan akurat yang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mencapai Indonesia Maju. Penetapan target penarikan dana perlu dilakukan berupa persentase per bulan dan per jenis belanja dengan memperhatikan tahapan dan waktu pelaksanaan program dan kegiatan. Penerapan aturan perpajakan terbaru secara akurat juga harus diterapkan, mengingat pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Amazing!!! LHKPN Award untuk Pegawai PA Banyuwangi
PA Bwi News 16/01/2023
Pasal 4 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menyatakan "PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." PNS yang wajib melaporkan harta kekayaannya adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional dan PNS lain yang menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Bagi PNS yang tidak mengikuti ketentuan tersebut bisa mendapat hukuman disiplin. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) wajib diisi untuk menjaga integritas agar tidak terlibat dalam tindak praktik korupsi. Laporan ini dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (SIHARKA).
PNS pejabat fungsional yang tidak melaporkan harta kekayaan, maka ia bisa dijatuhi hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam hingga 12 bulan. Sementara, bagi PNS lain yang menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan, tetapi tidak melaporkan bisa mendapat hukuman disiplin berat hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain itu, PNS juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara lengkap, jelas, dan benar selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2023. SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan para Wajib Pajak untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak.
Mengingat pentingnya LHKPN, LHKASN, dan Pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan integritas ASN, Pengadilan Agama Banyuwangi memberikan penghargaan bagi pegawai yang menyelesaikan dan mengirimkan LHKPN, LHKASN, dan Bukti Lapor SPT Tahunan tercepat. Hal ini dilakukan untuk menggenjot percepatan penyelesaian LHKPN, LHKASN dan Pelaporan SPT Tahunan. Adapun pegawai yang tercepat dalam menyampaikan LHKPN di Pengadilan Agama Banyuwangi adalah Mochammad Nur Prehantoro, S.H., M.H. (Panitera Muda Permohonan), tercepat dalam menyampaikan LHKASN, Jidni, S.H. (Jurusita Pengganti) dan tercepat dalam pelaporan SPT Tahunan, Drs. Suyatman, M.H. (Hakim).
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Kepegawaian Valid, SDM PA Banyuwangi Makin Solid!



PA Banyuwangi, Sigap!

