Pengadilan Agama Banyuwangi yang diwakili oleh Ibu Ike Nuryanti Sulistyowati, S.H., M.H. dan Bapak Nazrul Rahmadi, S.Kom. menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Layanan Terintegrasi di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi. Rapat ini bertujuan untuk membahas pencapaian target nasional serta pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan. Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam dari Kementerian Agama Banyuwangi, Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi, serta perwakilan dari Dispendukcapil dan Kementerian Agama Banyuwangi. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di wilayah Banyuwangi.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data kependudukan, terutama terkait status perkawinan dan perceraian. Kondisi ini berdampak pada validitas data administrasi yang mempengaruhi berbagai aspek pelayanan publik. Rapat juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi terkait, seperti Pengadilan Agama, Dispendukcapil, Kementerian Agama, dan Pengadilan Negeri, untuk memperkuat pelayanan terintegrasi. Keamanan data pribadi juga menjadi fokus perhatian, mengingat ancaman kebocoran data yang meningkat seiring perkembangan teknologi dan penerapan undang-undang perlindungan data pribadi.
Dalam rapat, Dispendukcapil menyampaikan bahwa masa berlaku program Landung Pecari telah berakhir pada tahun 2023, sementara nota kesepahaman kerja sama dengan Pemerintah Daerah masih berlaku hingga 2026. Tidak berjalannya program ini memiliki dampak signifikan, khususnya pada Kementerian Agama Banyuwangi, karena banyak warga enggan memperbarui status perceraian mereka. Hal ini menyebabkan berbagai hambatan dalam menjaga keakuratan data kependudukan, yang menjadi tantangan besar bagi pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengaktifkan kembali program tersebut dengan pendekatan yang lebih inovatif.
Peserta rapat berharap program Landung Pecari dapat dilanjutkan dengan pengembangan yang lebih baik agar lebih efektif dan efisien, misalnya dalam pengiriman akta cerai. Diharapkan pula peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperbarui data kependudukan dan menjaga keamanan data pribadi. Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, diharapkan berbagai kendala ini dapat segera diatasi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, perlu dirumuskan strategi komunikasi yang lebih intensif dan terarah untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dari pembaruan data tersebut.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa