Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Wednesday, 06 October 2021 00:00
Eksekusi dengan Perjanjian Damai Nomor 03/Eks/2020/PA.Bwi
Published in
Video
Wednesday, 06 October 2021 00:00
PENGUMUMAN PA BWI NEWS 05.10.2021
PENGUMUMAN
PA BWI NEWS 05.10.2021
Jumat Depan pada tanggal 08 Oktober 2021, PA Banyuwangi hadir di Kantor Camat Tegaldlimo untuk masyarakat wilayah Tegaldlimo, Muncar, Purwoharjo dan Kecamatan sekitarnya.
Bersama program Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Blambangan Mobile Court dan Layanan perubahan administrasi kependudukan langsung pasca cerai.
Diantara layanan yang kami siapkan adalah pendaftaran perkara baru, pengambilan akta cerai + salinan putusan, dan perubahan status KTP.
Pengambilan Akta Cerai konfirmasi dulu ke nomor call center selambat-lambatnya 1 hari sebelumnya.
Published in
Pengumuman
Wednesday, 06 October 2021 00:00
Rapat Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti
Rapat Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti
PA Bwi News 06.10.2021
Pada Hari ini 06 September 2021, pukul 08.00 WIB seluruh Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti melakukan rapat terkait Percepatan penyelesaian perkara.
Rapat dilakukan di Pimpin oleh Panitera PA Banyuwangi (Drs. H. Subandi, S.H., M.H. ) di Ruang Panitera.
Published in
Kegiatan
Tuesday, 05 October 2021 00:00
Zoom Dialog Ditjen Badilag
Zoom Dialog Ditjen Badilag
PA Bwi News 05.10.2021
Pada Hari Selasa 05 September 2021, Wakil Ketua PA Banyuwangi (H. Husnul Muhyidin, S.Ag.) mengikuti Zoom dengan tema Dialog Ditjen Badilag Dgn Family Court Of Australia Ttg Memperkuat Akses Keadilan Bagi Perempuan & Anak di PA.
Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB s/d selesai di Media Center PA Banyuwangi
Published in
Kegiatan
Monday, 04 October 2021 00:00
Eksekusi dengan Perjanjian Damai
Eksekusi dengan Perjanjian Damai
PA Bwi News 04.10.2021
Hari ini, Senin, 04 Oktober 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Eksekusi dengan perjanjian Damai nomor 03/Eks/2019/PA.Bwi atas Putusan PA Banyuwangi nomor 4664/Pdt.G/2019.
Eksekusi ini atas Gugatan Waris antara 1 Penggugat melawan 6 Tergugat dengan 14 obyek, tersebar di 4 Desa (Rejoagung Kec Srono, Kumendung, Sumbersewu, dan Kedungrejo Kec Muncar). Salah satu dari obyek eksekusi adalah Lokasi Wisata Gumuk Kantong Desa Sumbersewu Kec Muncar.
Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera PA Banyuwangi Drs. H. Subandi, S.H., M.H. selaku Jurusita ini dijalankan atas perkara gugatan waris antar ahli waris dari 2 istri pewaris.
Panitera Muda Gugatan PA Banyuwangi M Arif Fauzi mengatakan, Eksekusi berjalan lancar dan damai, karena para pihak telah lebih dulu sepakat damai dan menandatangani perjanjian pada 03 September 2021 yang lalu. Kemudian pada 06 September 2021 Ketua PA Banyuwangi menerbitkan penetapan perintah melaksanakan Eksekusi, sehingga terlaksana pada hari ini.
Yang menarik, begitu Berita Acara Eksekusi ditandatangani, langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen di depan notaris terkait balik nama obyek-obyek sesuai bunyi perjanjian damai.
Published in
Utama