Pemasangan Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama.
Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradila Agama Nomor 2220/Dja/OT.01.3/7/2021 perihal Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama salah satu diantaranya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemasangan dilakukan di beberapa titik diantaranya PTSP, Ruang Tunggu Posbakum, Masjid, Kantin dan Ruang Tunggu Sidang.