PA Bwi News 12/06/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung kembali diadakan di Kantor Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023.
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 26 perkara cerai talak maupun cerai gugat disidangkan dengan 14 perkara putus dan 2 perkara mediasi. Edisi kali ini dihadiri 1 majelis hakim untuk menyidangkan dengan dibantu Tim BMC Pengadilan Agama Banyuwangi. Selain persidangan terdapat juga 6 pihak yang mendatangi pelayanan pengembilan Akta Cerai, dan 3 pihak mendatangi pelayanan POSBAKUM, 12 pihak menggunakan layanan PSP.
“Alhamdulillah, sidang keliling di Desa Sraten kali ini berjalan dengan lancar. Tidak sedikit masyarakat terlihat sangat antusias dengan diselenggarakannya sidang keliling ini. Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling di Desa Sraten ini dapat mempermudah masyarakat Kecamatan Cluring dan sekitarnya dalam mencari keadilan. Selain lokasi yang lebih dekat, waktu untuk pelayanan yang diperlukan juga semakin singkat.” Ucap Bapak H. Arif Rahman Mulyadi selaku Kepala Desa Sraten.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan BMC ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.