Banyuwangi | PA-Bwi News 18/03/2013
IKPA, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Inilah yang dibahas dalam Acara Sosialiasi Penilaian IKPA Tahun 2023 di Aula KPPN Banyuwangi, Jl. A Yani No. 120 Banyuwangi, Selasa (16/3/2023).
Acara yang berlangsung mulai pukul 8.30 WIB ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran seluruh mitra kerja KPPN Banyuwangi. Kepala KPPN Banyuwangi Birowo Hariwidjaya, S.E. yang membuka acara ini, menekankan pentingnya IKPA dalam pelaksanaan anggaran. IKPA merupakan tolak ukur kinerja suatu instansi/lembaga pemerintah/negara dalam melaksanakan anggaran.
“Jika nilai IKPAnya tinggi maka baik pula penilaian kinerja instansi kita akan pelaksanaan anggaran, tetapi jika nilai IKPAnya rendah, maka buruklah penilaian kinerja instansi kita dalam melaksanakan anggaran, meskipun angka realisasi atau penyerapan anggaran itu tinggi,” tuturnya.
Pengadilan Agama Banyuwangi diantara satker yang diundang pada acara sosialisasi ini menugaskan Tatang Winarto, S.Kom. selaku PPK dan Mamik Sulastri, S.H. selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Banyuwangi.
Lukas Desie Palintong, narasumber acara ini, membahas secara singkat aspek-aspek penilaian IKPA Tahun 2023. Langkah-langkah strategis pelaksanaan Anggaran, Konsep Keibjakan IKPA hingga 8 indikator dalam penilaian IKPA diantaranya, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, dispensasi SPM, dan capaian output.
IKPA merupakan alat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian / Lembaga atas pelaksanaan DIPA. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilaksanakan secara periodik dengan memperhatikan aspek evaluasi dan perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan di bidang pelaksanaan anggaran. Lebih lanjut narasumber menyoroti penilaian IKPA Tahun 2022 sebagai evaluasi bersama. Satker yang nilai IKPAnya rendah, karena banyaknya revisi DIPA dan tingginya nilai deviasi halaman III DIPA.
Di akhir acara Kepala KPPN Banyuwangi mengajak seluruh peserta Acara Sosialisasi untuk mengunjungi dan belanja pada Bazar produk-produk pelaku UMKN Kota Banyuwangi di stand-stand yang telah disediakan di belakang Aula KPPN Banyuwangi. (Tim Redaksi)
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa