PA Bwi News 08/03/2023
Tim Mediator PA Banyuwangi, Ibu Juhairina Izzatul Lailiya, S.H.I. menunjukkan kinerja positif dengan berhasil memediasi para pihak yang bersengketa dalam perkara gugat. Setelah melalui proses sidang, diperoleh hasil para pihak yang bersengketa sepakat untuk melanjutkan proses melalui mediasi di Pengadilan. Selanjutnya, sengketa berhasil berakhir damai dan penggugat mencabut gugatan tersebut.
Keberhasilan mediasi merupakan peran penting yang dipegang oleh mediator, seorang mediator harus mampu menjadi penengah antara para pihak yang bersengketa. Mediator harus membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkonflik. Dalam kasus ini, mediasi telah membantu menghindari konflik dan memungkinkan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi keduanya.
Menjadi harapan kita semua semoga untuk kedepannya lebih banyak lagi perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi. Sebab melalui mediasi selain perkara dapat terselesaikan dengan jalan damai, konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik dan lebih cepat tanpa harus melibatkan pihak lainnya atau memakan biaya yang mahal.