PA Bwi News 24/02/2023
Banyuwangi - Demi mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi akhirnya kembali mengadakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung diadakan di Kantor Desa Sukonatar Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023.
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 22 perkara cerai talak dan cerai gugat disidangkan. Terdapat 2 majelis hakim bersidang pada hari ini, yaitu majelis hakim 1 YM Moh. Rasid, S.H., M.H.I. selaku Ketua Majelis, YM Khairil, S.Ag., M.H. selaku Hakim Anggota 1, dan YM Ridwan, S.H. selaku Hakim Anggota 2. Kemudian Majelis Hakim 2 YM Drs. Suyatman, M.H. selaku Ketua Majelis, YM Drs. H. Komsun, S.H., M.HES. selaku Hakim Anggota 1, dan YM Drs. Zainul Fatawi, S.H. selaku Hakim Anggota 2.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan sidang keliling ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat. (Mg)