Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Senam Pagi 02 Juli 2021
Wisuda Purnabhakti Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi & Launching 12 Inovasi Pelayanan
1. Kerjasama pertama yang digalang adalah dengan Bank Rakyat Indonesia, yakni dengan ditempatkannya petugas Bank BRI tersebut diantara loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga memudahkan para pihak melakukan pembayaran panjar biaya perkara.
2. The Six In One Prorgramme adalah pengembangan dari Itsbat Nikah Terpadu. Jika biasanya hanya menerbitkan 4 produk layanan yakni Salinan Penetapan, Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP, kini menjadi 6 produk layanan dengan tambahan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas anak atau KIA, dengan lebih dulu menyerahkan surat kenal lahir kepada panitia Itsbat Nikah Terpadu.
3. Inovasi LANDUNG PECARI, adalah LAyanan perubahaN status kepenDUdukan langsuNG PasCA ceRaI. PECARI adalah Bunga Kenanga dalam Bahasa Osing Banyuwangi. Harumnya bunga kenanga adalah simbol harumnya semangat tulus pelayanan PA Banyuwangi untuk masyarakat. Inovasi berikutnya adalah Program BMC atau Blambangan Mobile Court, program ini adalah pengembangan dari Sidang Keliling. Dalam program ini, diikutsertakan pula petugas Bank BRI dan petugas Disdukcapil. Sehingga tidak hanya layanan sidang yang dijalankan, namun juga layanan pendaftaran perkara, pembayaran panjar perkara, pengambilan produk, bahkan perubahan status kependudukan sebagaimana pada layanan LANDUNG PECARI.
Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kantor Kementerian Agama Banyuwangi. Ada dua ruang lingkup yang menjadi obyek kerjasama ini. Pertama, perkara pelecehan seksual dengan pelaku atau korban di bawah umur yang ditangani oleh Kejari, apabila antara pelaku dan korban bersepakat damai, maka diarahkan untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin di PA Banyuwangi, selanjutnya dinikahkan oleh KUA dibawah Kementerian Agama. Ruang lingkup kedua adalah, kemudahan perizinan secara online yang diberikan kepada Jurusita PA Banyuwangi yang melaksanakan pemanggilan pihak yang berstatus tahanan titipan Kejari di Lapas Banyuwangi.
4. SIKIRAN, Aplikasi Pengaduan, Kritik dan Saran. Aplikasi ranah kesekretariatan ini berbasis digital. Masyarakat yang membutuhkan informasi, menyampaikan
pengaduan, kritik dan saran cukup dengan melakukan scan QR Code. Setelah itu, user tinggal mengetikkan keperluannya, maka admin SIKIRAN akan langsung merespon dan menindaklanjutinya sesuai yang dibutuhkan, untuk mendapatkan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di PA Banyuwangi.
5. SIMULIN, Aplikasi Buku Tamu Online. Tamu dinas yang hadir di PA Banyuwangi tidak perlu lagi mengisi buku tamu secara manual. Cukup dengan
scan QR Code, lalu mengisikan data diri dan keperluannya, secara otomatis terregistrasi dalam sistem. Sehingga kehadiran para tamu di Kantor PA Banyuwangi dapat terekam secara digital, tidak lagi konvensional.
6. e-Ruangan. e-Ruangan adalah aplikasi ranah kesekretariatan ketiga yang menyimpan data Daftar Barang Ruangan atau DBR, Kartu Kendali Pemeliharaan barang, serta data Profil Pegawai di masing-masing ruangan. Stake Holder dapat mengakses data tersebut hanya dengan melakukan scan QR Code yang ditempelkan di masing -masing ruangan, lalu aplikasi e-Ruangan akan menyajikan data yang dibutuhkan terkait DBR, Kartu Kendali Pemeliharaan barang, serta Data Profil Pegawai di ruangan tersebut melalui handphone. Sehingga penyajian data dapat dilakukan secara digital demi menunjang peningkatan kualitas manajemen aset.
7. DiO-Office adalah aplikasi pengelolaan administrasi kedinasan dengan tata persuratan berbasis digital sehingga tata kelola persuratan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, tertib, terpadu, produktif, akurat, aman, dan efisien
8. SIAGUM, Sistem Anjungan Gugatan Mandiri pada ranah kepaniteraan. Penerimaan perkara di PA Banyuwangi relatif tinggi. Sebagian besar pihak masih berperkara secara mandiri, tanpa bantuan advokat. Sehingga antrian di Pos Bantuan Hukum, cenderung menumpuk
9. SIMENIK, Aplikasi Instrumen Elektronik, adalah inovasi aplikasi keenam. Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempermudah pekerjaan dan kontrol atas perintah yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada Jurusita Pengganti.
10. SIANDON, Sistem Antrian Sidang Online. Kelebihan SIANDON adalah, Pihak berperkara dapat mengakses antrian dari mana saja dan kapan saja.
Dengan aplikasi ini pihak juga bisa mengakses informasi perkara yang sedang berjalan.
11. SIDASI, inovasi aplikasi layanan berbasis Web yang dapat diakses melalui website ac.pa-banyuwangi.go.id. Setelah masuk ke website tersebut, pengguna bisa mengetikkan nomor akta cerai beserta nomor seri akta cerai dimaksud, selanjutnya sistem memberikan balasan informasi tentang keabsahan/keaslian Akta Cerai tersebut.
12. SIVERA, Asisten Virtual Perkara, SIVERA berbasis WhatsApp, yang dicangkokkan ke SIPP sebagai aplikasi induknya. Fitur SIVERA terbagi
menjadi tiga, pertama notifikasi, kedua akses informasi, dan ketiga, akses aplikasi layanan Pengadilan
lainnya. Semuanya hanya melalui chat WhatsApp.