PA Bwi News 16/08/2023
Banyuwangi - Kamis (10/08/2023) PA Banyuwangi mengadakan diskusi hukum yang bertempat di Cafe Waroeng Kemarang, Banyuwangi. Diskusi hukum ini didasari oleh pemberlakuan PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Persidangan E-Court. Diskusi hukum dokumen template untuk APS SIPP ini diadakan untuk menyamakan atau menyeragamkan template putusan terutama untuk perkara cerai gugat dan cerai talak. Diharapkan dengan adanya template baru ini, menjadikan patokan dalam membuat putusan perkara.
Diskusi hukum dihadiri oleh Ketua PA Banyuwangi YM H. Husnul Muhyidin, S.Ag., Wakil Ketua PA Banyuwangi YM H. A. Zahri, S.H., M.H.I., para YM Bapak Hakim, turut hadir Panitera PA Banyuwangi Bapak M. Nidzam Fickry, S.H., dan Panitera Muda PA Banyuwangi.
Melalui diskusi hukum diperoleh hasil, Hakim dan Kepaniteraan PA Banyuwangi sepakat untuk beralih secara total dari SIADPA plus menuju SIPP dalam proses administrasi perkara. Hakim dan Kepaniteraan sepakat menyelesaikan perkara dengan SIPP dan bila perkara diajukan dengan E-Court maka akan menyelesaikan dengan cara E-Court sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persidangan E-Court.