PA Bwi News 14/07/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi secara konsisten mengadakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung kembali diadakan di Kantor Desa Setail Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023.
Sidang keliling kali ini dihadiri 1 majelis hakim untuk menyidangkan dengan dibantu Tim BMC Pengadilan Agama Banyuwangi. Selain persidangan terdapat juga 5 pihak yang mendatangi pelayanan pengambilan produk baik Akta Cerai maupun Salinan Putusan, 1 pihak mendatangi pelayanan PSP, dan 3 pihak mendatangi pelayanan Posbakum yang selanjutnya melakukan pendaftaran perkara baru.
“Alhamdulillah, dengan adanya sidang keliling ini saya tidak perlu lagi jauh jauh ke kantor pengadilan agama banyuwangi untuk sidang maupun mengambil produk. saya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. selain jarak yang semakin dekat, jumlah antrian pun sedikit sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.” Ujar salah satu pihak yg mendatangi pelayanan sidang keliling.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan sidang keliling ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.