Kamis, 09 Januari 2025



  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
profil

profil (88)

Children categories

Pimpinan

Pimpinan (2)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Hakim

Hakim (8)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Panitera Sekretaris

Panitera Sekretaris (2)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Kepaniteraan

Kepaniteraan (3)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Kesekretariatan

Kesekretariatan (3)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Panitera Pengganti

Panitera Pengganti (3)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Jurusita

Jurusita (4)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Tenaga Honorer

Tenaga Honorer (34)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Staf

Staf (9)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Laporan Tahunan

Laporan Tahunan (2)

Suspendisse at libero porttitor nisi aliquet vulputate vitae at velit. Aliquam eget arcu magna, vel congue dui. Nunc auctor mauris tempor leo aliquam vel porta ante sodales. Nulla facilisi. In accumsan mattis odio vel luctus. Fusce egestas, augue in fermentum euismod, quam ante mattis lorem, a tempor ipsum mi sed elit.

 

View items...
Hakim Pengawas

Hakim Pengawas (8)

Untuk merealisasikan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lumajang telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor : W13-A3/2220/PS.00/SK/8/2020, tanggal 25 Agustus 2020, tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang, Susunan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) pada Pengadilan Agama Banyuwangi, dengan menunjuk Hakim Bidang, sebagai berikut :

View items...

Visi dan Misi

VISI MISI PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

 

VISI

 Terwujudnya Pengadilan Agama Banyuwangi yang Agung

 

MISI

        • Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi
        • Mewujudkan Manajemen Pengadilan Agama Banyuwangi yang Modern
        • Mewujudkan Aksesibilitas Masyarakat Terhadap Pengadilan Agama Banyuwangi
        • Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengadilan Agama Banyuwangi

Profil PA Banyuwangi

 

 BUDAYA 5R

 

RINGKAS

Mengatur dan memilih segala sesuatu dengan aturan dan prinsip tertentu

 

RAPI

Menyimpan segala sesuatunya ditempat yang tepat dan dalam tata naskah yang benar sehingga mudah diakses dan dapat di pergunakan sewaktu-waktu

 

RESIK

Menjaga kebersihan barang dan tempat kerja serta menyingkirkan barang-barang yang tidak berkaitan dengan pekerjaan

 

RAWAT

Menjaga dan selalu mempertahankan ke-RINGKAS-an, ke-RAPI-an, dan ke-RESIK-an dariWaktu kewaktu

 

RAJIN

Membiasakan perilaku RINGKAS, RAPI, RESIK, dan RAWAT hingga menjadi sebuah budaya kerja

pada Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

 BUDAYA 5 S

 

Senyum
Senyum merupakan ibadah, biasanya seseorang tersenyum karena mereka sedang bahagia, senang gembira suka dan sebagainya. Senyuman menambah manisnya wajah, senyuman dapat melumpuhkan musuh, menyembuhkan penyakit , perekat tali persaudaraan dan biasa jadi sarana tercapainya perdamaian.

Salam
Dalam islam diajarkan salam berupa “Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarokatuh” yang artinya salam sejahtera, rahmat Allah dan berkatNya atas kamu. Salam juga merupakan bentuk pernyataan hormat. Jika seseorang memberi salam kepada orang lain berarti seorang itu bersikap hormat kepada orang yang dia beri salam.

Sapa
Menyapa identik dengan menegur, menyapa bisa berarti mengajak seorang untuk bercakap-cakap. menyapa bisa memudahkan siapa saja untuk bisa lebih akrab, saling kontak, dan berkomunikasi. misalnya saja dengan memanggil nama atau dengan sapaan –sapaan lainnya.

Sopan
Sopan adalah perilaku yang menjunjung tinggi niai-nilai menghormati, menghargai tidak sombong dan berakhlak mulia. perwujudan sikap sopan dalam budaya Jawa yaitu dengan menggunakan bahasa yang sopan (menggunakan bahasa Krama ketika berbicara dengan yang lebih tua), dan tidak memiliki sifat yang sombong.

Santun
Santun memiliki pengertian halus dan baik (tingkah lakunya). seseorang yang memiliki sikap santun akan mementingkan kepentingan orang lain daripada kepentingannya sendiri. inti dari sikap santun adalah berperilaku sesuai aturan dan tataran norma yang ada.

 

 

 

KEBIJAKAN MUTU

PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

 

Pengadilan Agama Banyuwangi bertekad memberikan pelayanan peradilan yang mandiri, professional dan transparan menuju peradilan yang berwibawa dan bermartabat dengan mengutamakan kepuasan pencari keadilan, serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkesinambungan melalui implementasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama

 

Dalam mewujudkan kebijakan tersebut diatas, seluruh Pegawai Pengadilan Agama banyuwangi berkomitmen :

 

  1. Menciptakan pelayanan keadilan yang sepat, jujur, bersih, professional dan Independen.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatus Pengadilan Agama Banyuwangi melalui pendidikan dan pelatihan.
  3. Meningkatkan keteriban proses administrasi dan mamajemen peradilan yang efektif dan efisien.

Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung proses kegiatan pelayanan peradilan yang berbasis SAPM Peradilan Agama.

 

MOTTO PELAYANAN

PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

KAMI MELANYANI SECARA “ BERIMAN “

BERSIH, ELOK, RELIGIUS, INDAH, MAJU, AMAN, NYAMAN

 

BERSIH

 

:

Terwujudnya aparat Pengadilan Agama Banyuwangi yang bersih dari budaya korupsi

 

ELOK

 

:

Berpenampilan sopan dalam berbusana, santun dalam bertutur kata

 

RELIGIUS

 

:

Mengedepankan pelayanan prima dan menciptakan suasana yang meneduhkan hati para pencari keadilan

 

INDAH

 

:

Meningkatkan keindahan dalam bekerja, disiplin selalu mematuhi tata tertib

 

MAJU

 

:

Selalu optimis dalam meraih kemajuan, dan professional dalam bekerja

 

AMAN

 

:

Menciptakan suasana di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi aman dan terkendali

 

NYAMAN

 

:

Meningkatkan sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mewujudkan suasana yang asri

 

  • A. Dasar Hukum

    - Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Banyuwangi.

    Pengadilan Agama Banyuwangi dibentuk berdasarkan TAP Raja No. 24 Tahun 1882 STBL No. 152 Tahun 1882 tanggal 2 Juni 1882.

     

  • B. Sejarah Pembentukan Pengadilan Agama Banyuwangi

    a. Masa Sebelum Penjajahan.

    Di daerah Banyuwangi pada masa ini masih belum tampak secara jelas tentang penanganan masalah-masalah yang timbul dari umat Islam, karena saat itu jika terjadi masalah talak, waris cukup diselesaikan kepada kyai/ulama, sehingga belum berbentuk suatu lembaga.

    b. Masa Penjajahan Belanda Sampai Dengan Jepang.

    Pada akhir masa penjajahan Belanda masalah-masalah yang timbul dari umat Islam dapat diselesaikan melalui lembaga Peradilan Agama walaupun belum sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal ini terjadi pada tahun 1882 setelah dikeluarkan Besluit untuk Pengadilan Agama oleh Pemerintahan penjajah Belanda. Pada tahun 1942 Pengadilan Agama Banyuwangi sudah mulai jelas keberadaannya yang dalam perjalanannya pada akhir penjajan Belanda sampai dengan berakhimya penjajan Jepang Pengadilan Agama Banyuwangi telah berkantor di utara Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, berdekatan dengan Kantor Kenaiban.

    c. Masa Kemerdekaan.

    Pada tahun 1945 Pengadilan Agama Banyuwangi masih menempati kantor yang berdekatan dengan Kantor Kenaiban yang terietak di sebelah utara Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi. Setelah Departemen Agama berdiri pada tahun 1946, maka Kantor Departemen Agama Banyuwangi juga berada di lokasi tersebut. Pada tahun 1955 Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi termasuk kantor Departemen Agama dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuwangi pindah ke lokasi di sebelah selatan Masjid Agung Baiturrahman menempati bangunan Hotel Sri Kandi yang dibeli oleh Kantor Departemen Agama Banyuwangi karena Masjid Agung Baiturrahman dibangun (dibongkar). Pada tahun 1970-an Pengadilan Agama, Kantor DEPAG dan KUA kecamatan Banyuwangi pindah ke lokasi yang baru karena Masjid Agung Baiturrahman dibangun secara total. Kantor yang baru ini diperoleh atas bantuan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyuwangi kepada Pengadilan Agama Banyuwangi, yang kemudian ditempati oleh Pengadilan Agama, Kandepag dan KUA Kecamatan Banyuwangi yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi. Dalam perkembangannya kantor tersebut kemudian diambil alih oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Banyuwangi, yang kemudian Pengadilan Agama Banyuwangi hanya menempati garasi, karena timbul masalah akhimya dicarikan jalan keluar oleh Cabang MIT di Surabaya, yang pada waktu itu Ketua Cabang MIT Drs.H.TAUFIQ. S.H, lalu mendapatkan tanah dan bangunan sederhana di Jl. A. Yani nomor 106 Banyuwangi. Kemudian mendapatkan proyek bangunan kantor pada Tahun Anggaran 1977/1978 dari Departemen Agama R.I. Proyek tahun 1977/1978 inilah cikal bakal kantor Pengadilan Agama Banyuwangi yang berada di Jl. A. Yani nomor 106 Banyuwangi sampai sekarang.

    d. Masa Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 .

    Pada awal pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Pengadilan Agama Banyuwangi tidak mengalami kesulitan karena tambahan wewenang yang semula ditangani oleh KUA Kecamatan dapat diserahkan ke Pengadilan Agama dengan mudah. Saat ini jalinan kerja sama antara Pengadilan Agama dengan Kandepag/Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan tersebut tetap berjalan cukup baik. Dengan demikian pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

    e. Masa Berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.

    Pengadilan Agama Banyuwangi dalam mensosialisasikan dan melaksanakan Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989 dapat berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari bervariasinya perkara seperti : perkara waris, harta bersama (gono – gini) dan lain-lain, sebagai wujud nyata telah dikenalnya pasal 49 Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989. Disisi lain tetap terjalinnya hubungan baik dengan isntansi yang terkait seperti Pengadilan Negeri, yang setiap ada kegiatan penyuluhan dan kadarkum Pengadilan Agama Banyuwangi selalu ambil bagian. Demikian juga masalah akte cerai yang menjadi wewenang Pengadilan Agama Banyuwangi berdasarkan Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989 tersebut telah dapat dilaksanakan dengan baik karena adanya kesadaran semua pihak dalam melaksanakan Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989 walaupun semula menjadi wewenang Kantor Urusan Agama. Berdasarkan Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989 yang direvisi menjadi Undang - undang Nomor 3 Tahun 2006, maka kekuasaan dan kewenangan Peradilan Agama bukan hanya memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang yang beragama Islam di bidang nikah, talak, rujuk, namun juga masalah perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, wakaf dan shadaqah, serta ekonomi syari’ah.

     

  • C. Yurisdiksi Pengadilan Agama Banyuwangi

    Wilayah hukum Pengadilan Agama Banyuwangi meliputi seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi yang terdiri atas 24 Kecamatan dan 28 kelurahan, 189 desa, sedangkan kepadatan penduduk sebesar 1.576.328 pada akhir tahun 2007, dengan kepadatan penduduk 272 jiwa/km2.

     

  • D. Daftar Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi

    Daftar Nama Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi ( sejak berdiri sampai dengan sekarang)

     

    No

    N a m a

    Gol. Terakhir

    Pendidikan Terakhir

    Tahun Menduduki

    Jabatan

    1

    2

    3

    4

    5

    1.

    K.H. Zaenuddin

    -

    -

    1944 - 1950

    2.

    K.H. Mas'ud

    -

    -

    1950 - 1961

    3.

    K.H. Karomaini

    -

    -

    1961 - 1964

    4.

    K.H. Busyairi

    -

    -

    1964 - 1973

    5.

    Abd. Syukur, BA.

    -

    Sarjana Muda

    1973 - 1980

    6.

    Drs. Ibrahim Mawardi, SH.

    -

    Sarjana

    1980 - 1982

    7.

    Salim Abd. Shomad, SH.

    -

    Sarjana

    1982 - 1983

    8.

    H. Muhajir

    IV/a

    Sarjana

    1983 - 1992

    9.

    Drs. Kusno, SH.

    IV/b

    Sarjana

    1992 - 1998

    10.

    Drs. H.A Husain Elm, SH.

    IV/c

    Sarjana

    1998 - 2002

    11.

    Drs. H. Marsaid, SH, MH.

    IV/b

    Sarjana

    2002 - 2004

    12.

    Drs. H. Moh. Munawar.

    IV/b

    Sarjana

    2004 - 2006

    13.

    Drs.H.Zubair Masruri,S.H

    IV/c

    Sarjana

    2006 - 2008

    14.

    Drs. H. Mustanjid Aziz, SH. MH.

    IV/c

    Sarjana

    2008 - 2010

    15.

    Drs. H. Hidayat Kusfandi, SH.

    IV/c

    Sarjana

    2010 - 2012

    16

    Drs Abdullah, S.H., M.H.

    IV/c

    Sarjana

    2012 - 2013

    17

    Agus Purwanto, S.H.

    IV/c

    Magister

    2013 - 2016

    18

    H. Mudjito, S.H., M.H.

    IV/d

    Magister

    2016 - 2019

    19

    Dr. H. Akhmad Bisri Mustaqim, M.H. IV/d Doktor  2019 - 2021

    20

    Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES.  IV/d Magister 2021 - 2022
    21 H. Husnul Muhyidin, S.Ag. IV/c Sarjana 2022 - 2024
    22 Ahmad Rifa'i, S.Ag., M.H.I. IV/d Magister 2024 - Sekarang

     

  • E. Kedudukan Pengadilan Agama Banyuwangi

    Pengadilan Agama Banyuwangi berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 52 Banyuwangi, telepon (0333) 424325 Fax. (0333) 412420, email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan website : www.pa-banyuwangi.go.id

     

     

 

 

Page 44 of 44

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

207726
Hari IniHari Ini2530
KemarinKemarin2841
Minggu IniMinggu Ini9515
Bulan IniBulan Ini20719
SemuaSemua2077265
3.15.3.153
US
Guest 57

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…