Categories (2 columns)
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada Selasa (17/6/2025) guna membahas isu-isu strategis di bidang peradilan agama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Drs. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., serta Panitera M. Nidzam Fickry, S.H. Diskusi diikuti oleh para hakim dan panitera muda untuk mensinergikan pemahaman dalam penanganan perkara. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang berkeadilan dan responsif.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penegakan prinsip ultra petita dalam perkara dengan hasil mediasi sebagian. Para peserta mendiskusikan konsistensi penerapan prinsip ini untuk memastikan keadilan bagi para pihak yang berperkara. Selain itu, dibahas pula optimalisasi perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan cerai, termasuk aspek nafkah dan hak asuh. Diskusi ini bertujuan memastikan putusan pengadilan benar-benar melindungi kelompok rentan.
Implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Elektronik juga menjadi fokus pembahasan. Hadirnya teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses peradilan. Tak kalah penting, dibahas pula prosedur rekomendasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam perkara dispensasi kawin untuk memastikan pertimbangan holistik. Terakhir, dievaluasi pula mekanisme panggilan sidang tercatat oleh PT Pos guna memastikan pemberitahuan sesuai ketentuan hukum.
Ketua PA Banyuwangi menegaskan bahwa diskusi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem peradilan agar lebih adil dan berpihak pada masyarakat," ujar Ahmad Rifai. Hasil diskusi akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan internal pengadilan. Dengan ini, PA Banyuwangi berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 13.30 WIB, Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi Shoheh, S.H. bersama para Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Zoom Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini merupakan agenda bidang kesekretariatan yang diikuti oleh seluruh Sekretaris, Kasubag, dan Pejabat Fungsional Kepegawaian Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Zoom ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan menyerap aspirasi dari satuan kerja di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian solusi terhadap berbagai permasalahan kepegawaian.
Hadir sebagai narasumber yaitu Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Keduanya menyampaikan materi terkait pola promosi dan mutasi di bidang kesekretariatan. Penjelasan disampaikan secara komprehensif dan kontekstual sesuai dinamika di satuan kerja. Para peserta aktif mengikuti dan mencermati materi yang disampaikan.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses promosi dan mutasi. Hal ini dilakukan guna mendukung peningkatan kinerja dan pembinaan SDM yang berkesinambungan. Narasumber juga mendorong satuan kerja untuk aktif menyampaikan masukan melalui forum seperti ini. Ditekankan pula bahwa pola mutasi harus sesuai kebutuhan organisasi dan pengembangan pegawai.
Melalui kegiatan Kopi Giras ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah antara PTA Surabaya dan seluruh satker di bawahnya. Pengadilan Agama Banyuwangi menyambut baik forum ini sebagai upaya memperkuat manajemen kesekretariatan. Sekretaris PA Banyuwangi menyampaikan apresiasi atas kejelasan arah kebijakan yang diberikan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., menghadiri rapat Koordinator Besuki pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Pengadilan Agama Jember dan diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Besuki. Turut mendampingi Ketua PA Banyuwangi, Panitera M. Nidzam Fickry, S.H. dan Sekretaris Shoheh, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja.
Rapat membahas beberapa isu strategis, termasuk implementasi dan tindak lanjut hasil pengawasan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Seluruh satuan kerja diimbau menindaklanjuti temuan dengan serius dan melakukan pembenahan sesuai rekomendasi Bawas. Selain itu, evaluasi penyelesaian perkara triwulan II tahun 2025 juga menjadi fokus, dengan dorongan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas penyelesaian perkara. Capaian yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Forum ini juga menjadi momentum berpamitan bagi beberapa pimpinan yang mendapat promosi dan mutasi jabatan. Ketua PA Jember dan Ketua PA Bondowoso turut menyampaikan ucapan pamit dan terima kasih atas kerja sama selama ini. Momen tersebut berlangsung penuh haru dan apresiasi atas dedikasi mereka selama menjabat. Para peserta rapat memberikan ucapan selamat atas amanah baru yang diterima.
Dengan semangat kebersamaan, rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan dan akuntabilitas peradilan agama di wilayah Besuki. PA Banyuwangi menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. Ketua PA Banyuwangi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan partisipasi aktif seluruh peserta. Koordinasi yang berkelanjutan diyakini akan membawa kemajuan bagi lembaga peradilan agama secara menyeluruh.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang keliling pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola untuk mempermudah akses masyarakat terhadap peradilan. Dalam pelaksanaan kali ini, total 28 perkara berhasil disidangkan. Dari jumlah tersebut, 20 perkara telah diputus di tempat oleh majelis hakim.
Selain sidang, terdapat pula pelayanan tambahan yang diberikan kepada para pihak. Tercatat 6 perkara melakukan pengambilan produk pengadilan dan 7 perkara menerima pengembalian sisa panjar. Namun, tidak ada perkara yang didaftarkan maupun layanan dari Posbakum dalam kegiatan ini. Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tidak dapat hadir pada kesempatan kali ini.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas pengadilan dan aparat desa. Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan ini karena tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan. Sidang keliling ini sangat membantu terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Pelayanan yang cepat dan efisien menjadi nilai tambah tersendiri bagi para pencari keadilan.
Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Program sidang keliling akan terus digelar secara berkala. Hal ini selaras dengan prinsip peradilan modern yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat. Diharapkan kedepan, sinergi antar instansi semakin kuat untuk mendukung keberhasilan program ini.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri kegiatan Penilaian Tahap II Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Rempeg Jogopati, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui surat nomor 005/783/429.109/2025 tanggal 11 Juni 2025. Penilaian ini bertujuan mengapresiasi kinerja instansi dalam upaya mencegah dan menangani kasus perkawinan anak.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Banyuwangi diwakili oleh Wakil Ketua Drs. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. Beliau hadir didampingi Panitera Muda Hukum Sulaiman, S.H. serta Staf IT Nazrul Rachmadi, S.Kom. Kehadiran perwakilan dari PA Banyuwangi menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program pemerintah daerah dan provinsi. Terutama dalam menekan angka perkawinan usia dini di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang menyampaikan capaian dan inovasi dalam menangani isu perkawinan anak. Forum ini juga menjadi ajang untuk berbagi praktik baik dan kendala yang dihadapi di lapangan. Penilaian Tahap II ini menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas program dan sinergi antar lembaga. Diharapkan hasilnya mampu memperkuat perlindungan hak anak di Jawa Timur.
Pengadilan Agama Banyuwangi menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masa depan anak bangsa. Sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pencegahan perkawinan anak. Langkah bersama ini diharapkan terus berlanjut secara berkelanjutan dan strategis. Dengan kerja sama yang solid, angka perkawinan anak dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., menghadiri kegiatan Stadium General sebagai narasumber pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin, Universitas Islam Ibrahimy, Banyuwangi. Tema yang diangkat adalah “Penyelesaian Sengketa Keluarga Perspektif Hukum Islam dan Praktiknya di Pengadilan Agama”. Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian materinya, Ahmad Rifai menjelaskan proses penyelesaian sengketa keluarga di Pengadilan Agama. Ia menguraikan dasar hukum Islam yang digunakan serta praktik peradilan yang berlaku saat ini. Menurutnya, penting bagi mahasiswa memahami bagaimana teori hukum Islam diimplementasikan dalam ruang sidang. Hal ini agar lulusan mampu menjadi praktisi atau akademisi yang kompeten di bidang hukum keluarga Islam.
Selain menjadi narasumber, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi juga terlibat dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerja sama antara Pengadilan Agama Banyuwangi dan Universitas Islam Ibrahimy. Tujuan kerja sama meliputi peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua belah pihak berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu hukum Islam.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari peserta yang hadir. Para mahasiswa aktif berdialog dalam sesi tanya jawab usai penyampaian materi. Pihak kampus memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran Ketua Pengadilan Agama dalam kegiatan ini. Sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Pengadilan Agama Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blangko akta cerai pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Banyuwangi. Pemusnahan dilakukan terhadap blangko akta cerai yang sudah tidak terpakai dan tidak memiliki nilai guna. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dokumen dan tertib administrasi.
Pemusnahan BMN ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 429/SEK/PL1.2.3/III/2025 tanggal 14 Maret 2025. Surat tersebut memberikan persetujuan atas pemusnahan BMN selain tanah dan/atau bangunan. Pengadilan Agama Banyuwangi menindaklanjuti surat tersebut dengan melaksanakan prosedur sesuai ketentuan. Kegiatan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pejabat yang berwenang.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., memimpin langsung proses pemusnahan tersebut. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen negara dan memastikan tidak ada penyalahgunaan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan barang milik negara yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi. Pemusnahan BMN secara berkala menjadi langkah penting dalam pengelolaan arsip dan aset negara. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Pengadilan Agama Banyuwangi turut serta dalam kegiatan Persiapan Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kehadiran PA Banyuwangi diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Sulaiman, S.H. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 4 Juni 2025. Acara berlangsung di Lounge Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Dalam surat tersebut diumumkan 10 nominator PPA Award tingkat Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang lolos ke tahap penilaian lanjutan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antarinstansi guna mendukung penilaian yang optimal.
Pengadilan Agama Banyuwangi mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Sebagai lembaga peradilan, PA Banyuwangi memiliki peran strategis dalam perlindungan hak anak melalui proses hukum. Komitmen ini diwujudkan dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan lintas sektor. Kehadiran Panitera Muda Hukum menunjukkan komitmen institusi terhadap isu-isu perlindungan anak.
Dengan adanya kolaborasi berbagai instansi, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam penanganan masalah sosial di daerah. Pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk lembaga peradilan. Partisipasi PA Banyuwangi menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan ramah anak di Kabupaten Banyuwangi. Semoga kegiatan ini memberikan hasil terbaik bagi Banyuwangi dalam PPA Award 2025.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat ini dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, M. Nur Prehantoro, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP serta bagian terkait. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pelayanan seperti ketepatan waktu, keramahan petugas, dan kejelasan informasi. M. Nur Prehantoro menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan. Ia juga meminta agar seluruh petugas tetap menjaga sikap humanis dalam setiap interaksi. Kinerja PTSP menjadi cerminan kualitas lembaga secara keseluruhan.
Beberapa masukan dan saran juga disampaikan oleh peserta rapat guna perbaikan layanan ke depan. Di antaranya terkait pengelolaan antrean, penyampaian informasi digital, dan kebersihan ruang layanan. Setiap catatan dan temuan akan ditindaklanjuti oleh tim untuk ditingkatkan. Komitmen bersama diperlukan agar perubahan dapat segera terealisasi.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Banyuwangi semakin optimal. Evaluasi rutin menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan. Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.