Banyuwangi – Pengadilan Agama Banyuwangi yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Tatang Winarto, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025–2029. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Banyuwangi pada Rabu (30/4). Musrenbang ini merupakan forum penting dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder. Ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari semua unsur sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan. Bupati juga menyoroti perlunya keselarasan program antara daerah dan pusat untuk mencapai tujuan bersama. Kehadiran instansi vertikal seperti Pengadilan Agama turut memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kasubag PTIP PA Banyuwangi, Tatang Winarto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Musrenbang merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia berharap hasil perencanaan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, termasuk di sektor peradilan. Sinergi antara pemerintah dan lembaga yudikatif dinilai penting untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat. PA Banyuwangi siap berkontribusi sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD, instansi vertikal, akademisi, serta tokoh masyarakat. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif demi menghasilkan RPJMD yang aspiratif dan realistis. Forum ini juga menjadi wadah penyampaian masukan dan usulan program prioritas dari masing-masing peserta. Diharapkan dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan Banyuwangi ke depan.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa