Bersama lebih 989 satker Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, PA Banyuwangi ikuti Kegiatan Resosialisasi Aplikasi eMonev Bappenas pada Kamis (19/09/2024). Kegiatan yang digelar daring dari Pengadilan Tinggi Mataram ini dibuka secara daring pula dari Jakarta oleh H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Merujuk Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor 287/BUA.1/UND/RA1.4/IX/2024 tanggal 12 September 2024, perihal Undangan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 20224. PA Banyuwangi menugaskan Tatang Winarto selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, H.Sahwan, menyampaikan bahwa agar seluruh satker segera merealiasikan penyerapan anggaran mengingat sudah mendekati Triwulan IV. Dan untuk selalu melaporakannya melalui aplikasi eMonev Bapenaas. Sehingga memundahkan kontrol pelaksanaan anggaran di tingkat pusat.Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. mendampingi 2 orang Narasumber dari Bappenas. Beliau berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan seksama.
Memasuki kegaiatn inti, Hendri Setiawan, Narasumber dari Bappenas memaparkan materi tentang Penyesuaian Bisnis Proses Aplikasi eMonev Bappenas setelah Interkoneksi dengan Aplikasi SAKTI Kemenkeu. Dilanjutkan sesi kedua oleh Ilham Purwanto yang membahas teknis penggunaan aplikasi eMonev Bappenas. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB berakhir hingga 11.30 WIB, diakhiri dengan disksui dan tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi oleh satker.