Banyuwangi - Rabu, 11 September 2024, Pengadilan Agama Banyuwangi yang dipimpin Ketua H. Husnul Muhyidin, S.Ag. didampingi Wakil Ketua Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., Panitera M. Nidzam Fickry, S.H. dan juga Sekretaris Shoheh, S.H. melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Entrepreneur Kelautan Nurul Qur'an (Sunan Kalijaga) yang beralamat di Andelan Kidul, Sumberkencono, Kec. Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.Sidang keliling ini difokuskan untuk perkara Itsbat Nikah. Sebanyak 24 Perkara dipersidangkan oleh 3 Majelis Hakim Tunggal didampingi Panitera Pengganti.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bentuk konsistensi Pengadilan Agama Banyuwangi dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan sidang keliling PA Banyuwangi bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Banyuwangi H. Husnul Muhyidin, S.Ag. menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan sidang keliling ini, Khususnya dari Pondok Pesantren Entrepreneur Kelautan Nurul Qur'an (Sunan Kalijaga) dalam telah menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran kegiatan ini. Hal ini sejalan dengan upaya PA Banyuwangi dalam memberikan pelayanan super prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa