Selasa, 05 November 2024



Banyuwangi, 28 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Banyuwangi, 25 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
PA Bwi News 22/10/2024   Kegiatan refreshment bendahara
PA Bwi News 21/10/2024 Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
PA Bwi News 20/10/2024 Banyuwangi - Fakultas Syariah IAI ...
Merujuk surat KPPN Banyuwangi Nomor: S-355/KPN.1613/2024 yang ...
Melalui Media Center PA Banyuwangi, Ketua H. Husnul Muhyidin, ...
Banyuwangi - Bertempat di halaman PA Banyuwangi telah ...
Banyuwangi - Dalam memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H,
Banyuwangi - Rabu 25 September 2024, CPNS Pengadilan Agama ...
Banner Iklan

Banner Iklan (12)

Tuesday, 22 September 2020 00:00

Informasi Perkara

 

 Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ditangani secara realtime Klik Disini

Friday, 01 May 2020 00:00

Validasi AC

 

 Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini

Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini

 Berpedoman Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. maka dengan ini Pengadilan Agama Banyuwangi menyematkan link/tautan Aplikasi Gugatan Mandiri yang dapat diakses pada link berikut : http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri/ sehingga mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan gugatan/permohonan mandiri secara online.

 

 

 

https://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1542178988/info/info2.png

Thursday, 16 May 2019 00:00

Pengaduan

 

 

https://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1542178988/info/info2.png

Wednesday, 15 May 2019 00:00

ZI (Zona Integritas)

https://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1557898597/PA_BANYUWANGI_Sosialisasi_235x112_cm.jpghttps://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1557898597/PA_BANYUWANGI_Sosialisasi_235x112_cm.jpg

https://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1542178988/info/info2.png

Monday, 04 February 2019 00:00

Direktori Putusan

Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini

 

Tentang Direktori Putusan

Salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di dunia adalah pengadilan yang terbuka atau transparan. Keterbukaan merupakan kunci dari lahirnya akuntabilitas. Harapannya hakim dan pegawai pengadilan akan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tangungjawabnya.

Selain itu, keterbukaan informasi, yang intinya hak bagi publik untuk mengakses informasi, merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Atas pertimbangan itu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

Pengembangan 'Direktori Putusan' elektronik ini adalah salah satu pelaksananaan Keputusan Ketua MA tersebut, dengan tujuan memastikan adanya informasi yang lengkap bagi masyarakat secara cepat dan murah.

Keputusan KMA tersebut antara lain mengatur jenis informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan secara proaktif serta mekanisme pengumumannya. Informasi yang dimaksud adalah yang dianggap penting untuk diketahui oleh para pencari keadilan dan masyarakat, termasuk putusan dan penetapan pengadilan.

Putusan atau penetapan yang belum berkekuatan hukum tetap namun menarik perhatian publik, misalnya perkara korupsi, narkoba, atau terorisme, juga dapat diterbitkan oleh pengadilan.

Untuk menjaga privasi serta martabat pihak-pihak tertentu dalam perkara-perkara seperti kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, adopsi anak, tindak pidana anak atau perkara yang berhubungan dengan perkawinan, sesuai Keputusan, MA wajib mengaburkan identitas mereka.

Mekanisme pengumuman informasi putusan dan penetapan pengadilan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan prasarana yang dimiliki pengadilan. Karena MA telah memiliki situs (website), maka informasi putusan dan penetapan dimuat di situs MA melalui 'Direktori Putusan' ini.

 

Direktori Putusan ini merupakan pengembangan lanjutan dari versi sebelumnya dan merupakan hasil kerjasama dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kemitraan Australia Indonesia dalam rangka keterbukaan informasi

Download

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan

 

https://res.cloudinary.com/pa-banyuwangi-go-id/image/upload/v1542178988/info/info2.png

Monday, 29 October 2018 07:00

KOMDANAS

 

 Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini

Monday, 29 October 2018 07:00

JDIH MA RI

Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini

Monday, 29 October 2018 00:00

Awasi Dengan Siwas

Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini

 

Untuk Nomor Pengaduan Pengadilan Agama Banyuwangi

082334954234

 

 

 

FAQ WHISTLEBLOWING SYSTEM

Q : Apa itu whistleblowing system ?

A : "Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
"Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara."

Q : Unsur pengaduan apa yang bisa saya laporkan ?

A :
  1. What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  2. Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  3. When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  4. Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  5. How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Q : Bagaimana dengan kerahasiaan data diri saya sebagai pelapor ?

A : Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Badan pengawasan sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan Identitas Pelapor dan kerahasiaan Materi Pelaporan termasuk surat menyurat dan berkas penanganan Pengaduan sampai dengan adanya keputusan terbukti. Kerahasiaan akan tetap terjamin bila anda memperhatikan hal hal berikut : :
  1. Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  2. Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  3. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

Q : Apa hak-hak yang saya dapatkan sebagai pelapor ?

A :
  1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
  5. Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

Q : Bagaimana tahapan proses pengaduan yang anda laporkan ?

===============================

Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:

Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:

nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.


Surat elektronik (e-mail):

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Telepon/Faksimile :

(021) 21481233


Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan

Surat, kirim ke:

Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan
Monday, 29 October 2018 00:00

E-COURT

Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

188128
Hari IniHari Ini6700
KemarinKemarin15415
Minggu IniMinggu Ini18023
Bulan IniBulan Ini29179
SemuaSemua1881282
18.207.160.209
US
Guest 94

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…