Selasa, 24 Juni 2025



Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 13.30 WIB, Sekretaris ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang keliling ...
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: عنوان البريد الإلكتروني هذا محمي من روبوتات السبام. يجب عليك تفعيل الجافاسكربت لرؤيته.
الإثنين, 17 تموز/يوليو 2023 00:00

SUBTANSI HIJRAH ADALAH PERUBAHAN Oleh: H. Zahri, S.H, M.HI

SUBTANSI HIJRAH ADALAH PERUBAHAN

Oleh: H. Zahri, S.H, M.HI

(Wakil Ketua PA Banyuwangi)

Ada sebagian umat Islam yang kurang pas memahami bahwa bulan Muharram dianggap sebagai bulan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Menurut para ahli sejarah hijrah Rasulullah tersebut terjadi pada malam tanggal 27 Shafar dan sampai di Yastrib (Madinah) pada tanggal 12 Rabiul awal. Adapun pemahaman bulan Muharram sebagai bulan Hijrah Nabi karena bulan Muharram dijadikan sebagai  bulan  pertama dalam kalender Islam/Hijriah.

Suasana memperingati tahun baru Hijriyah dan Masehiyah di Indonesia nuansanya beda. Tahun baru Islam disambut dengan sederhana, ala kadarnya. Maksimal  dimeriahkan dengan pawai obor, lomba shalawat, tilawah Al Qur’an, adzan dan sejenisnya. Berbeda dengan tahun baru Masehi yang diperingati dengan sangat meriah:  pesta pora semalam suntuk dengan nyala kembang api dan letusan petasan yang memekakkan telinga serta tiupan terompet dimana-mana. Bahkan sering muda-mudi kedapatan mabuk dan mengadakan hubungan sex bebas, dst.

 Memperingati tahun baru Islam dan  Masehi seharusnya memang beda, karena memperingati tahun  Hijriah sesungguhnya adalah mengenang sejarah perubahan perkembangan dakwah Rasulullah Saw dan para sahabat,  di Makah yang lamban dan di Madinah yang berkembang pesat. Di Makah Rasulullah dan para sahabat menghadapi boikot ekonomi, siksaan fisik, cemoohan dan caci maki dari Kafir Quraisy yang secara sosial ekonomi dan politik lebih mapan. Sementara di tempat yang baru, Madinah mendapat sambutan yang luar biasa, penuh semangat dan dukungan maksimal dari kaum Muslimin Madinah.

Hijrah secara bahasa adalah  pindah atau migrasi yang meniscayakan perubahan. Secara istilah mengandung dua makna yaitu, hijrah makani dan hijrah maknawi . Hijrah makani artinya hijrah secara fisik berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju yang lebih baik dari negeri kafir menuju negeri Islam. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebatilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keIslaman.

Makna terakhir oleh Ibnu Qayyim bahkan dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah. Alasannya hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani jelas mereka berjalan dari Mekah ke Madinah menempuh padang pasir sejauh kurang lbh 450 km. Secara maknawi  jelas mereka hijrah demi perubahan dakwah  Islam yang lebih gemilang.

Hijrah itu identik dengan pengorbanan. Pengorbanan meninggalkan kemapanan, meninggalkan semua asset yang telah dikumpulkan dengan jerih payah selama bertahun tahun, meninggalkan keluarga tercinta, pekerjaan, sanak famili, sahabat dsb. Namun dibalik itu semua ada perubahan yang menjanjikan, yakni kehidupan  dunia dan akhirat yang lebih baik.

Secara naluriah umumnya manusia akan merasa berat meninggalkan zona nyaman berpindah ke suatu tempat asing yang penuh tantangan dan belum menjanjikan kemapanan. Namun semua keragu-raguan menjadi sirna karena ada perubahan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasulnya, yakni kehidupan yang lebih lapang dan rezeki yang melimpah.  Allah SWT berfirman dalam Surat An Nisa’ 100:

وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِى ٱلْأَرْضِ مُرَٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ ٱلْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Subtansi perubahan yang dapat kita ambil dari peristiwa hijrah atau momen memperingati hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah sebagai awal tahun kalender Islam, diantaranya:

  1. Hijrah melahirkan perubahan persaudaraan antar suku dan etnis, bahkan bangsa. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum muhajirin dengan kaum anshar, bahkan dengan bangsa Yahudi sebelum mereka berkhianat.
  2. Hijrah melahirkan perubahan semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa optimisme yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah dari hal-hal yang baik ke yang lebih baik.
  3. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya mengubah rasa sedih dan putus asa  menjadi  senang dan penuh harapan dengan berhijrah, Meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda akan berjumpa dengan  sahabat baru dan masa depan yang lebih menjanjikan kesuksesan.
  4. perisitwa hijrah Rasululah dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan tonggak sejarah perubahan yang monumental, dari keterpurukan berubah menuju kemajuasn dan kejayaan, izul Islam wal Muslimain.

Perubahan apa yang dapat kita perbuat terhadap diri kita, dimana jatah umur kita semakin berkurang, meskipun bilangan umur kita bertambah? Agar terjadi perubahan yang konsisten dan signifikan, maka selayaknya kita mempergunakan kesempatan hidup di dunia ini dengan sebaik mungkin, giat belajar dan bekerja, rajin beribadah dsb. Jangan menyia-nyiakan waktu dengan kegiatan yang tidak bermanfaat: nongkrong di warung kopi berjam-jam dengan ngoprol ngalor-ngidul, kebut-kebutan di jalan. Pendek kata, kita gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup dengan bercermin kepada nilai-nilai dan semangat hijrah Rasulullah dan para sahabatnya.

Subtansi  dari peringatan tahun baru Hijriah adalah pada soal perubahan, perubahan diri lebih berkualitas, perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih adil, makmur dan sejahtera. Mari  kita jadikan peringatan tahun baru Hijriyah 1445 ini dengan semangat meningkatkan kinerja dimana kita berkiprah, meningkatkan amal kebaikan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,  dan yang tak kalah penting adalah mengambil peran dalam perubahan  Indonesia yang lebih maju dan beradab.

Semoga Allah SWT menganugerahi kekuatan lahir dan batin kepada kita untuk dapat berhijrah,  dari ketidakpastian dan bercokolnya kedholiman kepada masa depan yang gemilang adil dan makmur. Lawan kedholiman, tegakkan keadilan!

Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1445 Hijriyah!

 

الثلاثاء, 11 تموز/يوليو 2023 00:00

Ketua PA Banyuwangi Menghadiri Orasi Ilmiah Dies Natalis FH UB Ke-66

PA Bwi News 11/07/2023
Ketua PA Banyuwangi Bapak H. Husnul Muhyidin, S.Ag menghadiri perayaan Dies Natalis FH UB ke-66 adalah Orasi Ilmiah yang diselenggarakan di hari Sabtu, 8 Juli 2023, bertempat di Auditorium FH UB. Tema yang diangkat dalam Orasi Ilmiah tahun ini yakni “Etika Profesi Hukum Dalam Pemenuhan Keadilan di Masyarakat”.
 
Pembicara pertama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menyampaikan konsep dari etika profesi hukum yang berkenaan dengan suatu tindakan baik dan buruk. Ia mengutip dari The Bangalore Principles of Judicial Conduct yang menjadi standar etika sekaligus prinsip yang harus dipegang hakim di seluruh dunia, yakni “Seorang hakim harus memastikan bahwa perilakunya tidak tercela (di atas standar ketercelaan) dari sudut pandang yang wajar. Tingkah laku dan perilaku seorang hakim harus menegaskan kembali kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan. Keadilan tidak hanya harus dilakukan tetapi juga harus menampakkan (keseriusan) yang dilakukan”. Begitu pula yang sedang diupayakan oleh Mahkamah Agung saat ini untuk memperkuat integritas hakim dan aparatur di tingkat pusat dan daerah.
Pembicara kedua, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.H. merupakan Dosen Hukum Pidana FH UB. Ia juga merupakan salah satu dosen yang mengajar mata kuliah Etika Profesi Hukum pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Madjid membawakan judul orasi “Etika Profesi Sebagai Landasan Moral Pendidikan dan Penegakan Hukum”.
 
Selain Orasi Ilmiah dari Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dan Dr. Abdul Madjid, S.H., M.H., dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara FH UB dengan Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.
 

 

الثلاثاء, 11 تموز/يوليو 2023 00:00

BMC In Action! Edisi Desa Setail

PA Bwi News 11/07/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi secara konsisten mengadakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung kembali diadakan di Kantor Desa Setail Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023.
 
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 13 perkara cerai talak maupun cerai gugat disidangkan dengan 11 perkara putus dan 2 perkara ditunda. Edisi kali ini dihadiri 1 majelis hakim untuk menyidangkan dengan dibantu Tim BMC Pengadilan Agama Banyuwangi. Selain persidangan terdapat juga 3 pihak yang mendatangi pelayanan pengambilan produk baik Akta Cerai maupun Salinan Putusan.
 
“Alhamdulillah, dengan adanya sidang keliling ini saya tidak perlu lagi jauh jauh ke kantor pengadilan agama banyuwangi untuk sidang maupun mengambil produk. saya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. selain jarak yang semakin dekat, jumlah antrian pun sedikit sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.” Ujar salah satu pihak yg mendatangi pelayanan sidang keliling.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan sidang keliling ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.
 

 

الثلاثاء, 11 تموز/يوليو 2023 00:00

Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi membagikan BDBS

PA Bwi News 11/07/2023
Banyuwangi - Dengan mengambil tema “Konsisten Bantu Warga Peradilan Meraih Sukses” Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi menggelar acara Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) pada Jumat pagi, 7 Juli 2023 yang bertempat di Lobby PA Banyuwangi.
 
Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) diberikan kepada putra putri pegawai tenaga Honorer di lingkungan PA dan PN Banyuwangi yang masih menempuh pendidikan. BDBS merupakan program kerja unggulan dari Dharmayukti Karini. Kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu atau diharapkan oleh putra putri pegawai PA dan PN Banyuwangi sebagai penerima BDBS. Walaupun pemberian dana tersebut tidak dalam jumlah besar, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi berharap dana tersebut bisa memberikan dorongan semangat belajar bagi putra putri sebagai penerus generasi yang akan datang.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi Ibu Siti Handayani Pandji Santoso, S.Pd, Wakil Ketua Satu Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi Ibu Wiryani Husnul Muhyidin, Wakil Ketua Dua Ibu Berlian I Wayan Sukradana, S.E serta turut hadir seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi. Selain itu turut hadir diantaranya Wakil Ketua PA Banyuwangi Bapak H. A. Zahri, S.H, M.HI, Ketua PN Banyuwangi Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. selaku Pelindung Satu Dharmayukti Karini Cabang Banyuwangi.
 

 

الثلاثاء, 11 تموز/يوليو 2023 00:00

BMC In Action! Edisi Desa Sraten ke 4

PA Bwi News 11/07/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung kembali diadakan di Kantor Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi pada hari Jum’at tanggal 07 Juli 2023.
 
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 20 perkara cerai talak maupun cerai gugat disidangkan dengan 14 perkara putus. Edisi kali ini dihadiri 1 majelis hakim untuk menyidangkan dengan dibantu Tim BMC Pengadilan Agama Banyuwangi. Selain persidangan terdapat juga 2 pihak yang mendatangi pelayanan pengambilan produk Akta Cerai, 2 pihak mendatangi pelayanan POSBAKUM sebelum mendatangi meja Pendaftaran, 11 pihak menggunakan layanan PSP.
“Alhamdulillah, sidang keliling di Desa Sraten kali ini berjalan dengan lancar. Tidak sedikit masyarakat terlihat sangat antusias dengan diselenggarakannya sidang keliling ini. Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling di Desa Sraten ini dapat mempermudah masyarakat Kecamatan Cluring dan sekitarnya dalam mencari keadilan. Selain lokasi yang lebih dekat, waktu untuk pelayanan yang diperlukan juga semakin singkat.” Ujar Bapak H. Arif Rahman Mulyadi selaku Kepala Desa Sraten.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan BMC ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.
 

 

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

276958
Hari IniHari Ini2059
KemarinKemarin3951
Minggu IniMinggu Ini4880
Bulan IniBulan Ini49494
SemuaSemua2769580
216.73.216.77
US
Guest 43

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…